Dishub Kota Tangsel Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Ciputat 

    Dishub Kota Tangsel Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Ciputat 
    Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor( KIR) Dishub Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma

    TANGSEL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan untuk menekan kebijakan udara di wilayah Kota Tangsel yang semakin buruk belakangan ini.

    Uji emisi kendaraan berlangsung di lapangan Bola Kecamatan Ciputat. Kamis (07/09) Sebanyak 130 unit kendaraan baik roda empat maupun roda dua telah melakukan uji emisi yang di mulai sejak pagi hingga siang hari, Pemkot Tangsel sendiri Targetkan 19 Ribu Kendaraan Wajib Uji Emisi.

    Kepala Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor( KIR) Dishub Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma saat di hubungi awak media terkait uji mengatakan emisi yang pertama bertujuan evaluasi tes kendaraan ulang yang digunakan masyarakat Kota ini Tangerang Selatan apakah masih bagus atau tidak, dan ini kita lakukan sejak tahun sebelumnya, karena Antusias masyarakat membeludak maka di persilahkan masyarakat agar mendatangi gerai atau bengkel yang di sediakan Pada Hari Senin-Kamis.

    Heris berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menguji emisi untuk lingkungan dan juga menciptakan udara yang baik. Terlebih lagi di belakangan Kota Tangsel cerah karena polusi udaranya yang buruk.

    “Keadaan lingkungan udara sudah kurang baik, mungkin salah satunya juga dari keberadaan kendaraan yang sudah tidak laik pakai khususnya, ” pungkas Heris. (***)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Tak Layak Huni, Ratusan Rumah Dibedah Pemkot...

    Artikel Berikutnya

    Ikut Tangsel Marathon 2023, Sandiaga Uno:...

    Berita terkait