TANGSEL - Seorang pemuda berinisial SR (22) diamankan Personel Satreskrim Polres Tangsel dan Personel Unit Reskrim Polsek Curug.
Wakapolres Tangsel Kompol Yudi Permana menjelaskan, Pemuda yang berprofesi sebagai kuli proyek ini, berniat melakukan pencurian kemudian mencelakai tiga orang korban hingga salah satu korban meninggal dunia.
Peristiwa terjadi pada hari Rabu dinihari (01/03/23) Pukul 02.30 WIB. Di pemukiman kawasan Kampung Peusar, Kelurahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, " jelasnya.
Lanjut Kompol Yudi, SR (22 ) membobol jendela kontrakan pelayan warung makan, masuk dan mencari barang curian. Aksi Pelaku diketahui Korban yang kemudian berteriak. Mendengar teriakan korban, pelaku langsung menyerang dan menusuk korban. Sementara dari kamar lain rekan korban terbangun, dan berteriak.
Pelaku menyerang korban kedua, dan menusuk korban berkali kali. Sementara dari luar TKP, Seorang tetangga yang mendengar teriakan minta tolong, mendatangi kontrakan korban. Baru beberapa langkah masuk kedalam kontrakan. Pelaku kembali melancarkan aksi melukai korban ketiga dengan senjata tajam. Melihat tiga korban luka luka dan terkapar. Pelaku segera melarikan diri.
Pasca Peristiwa dan tidak lebih dari 24 jam. Personel Unit Reskrim Polsek Curug dan Satreskrim Polres Tangsel berhasil menangkap pelaku. SR dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, " pungkasnya. (Hendi)